Rabu, 24 Desember 2008

Privatisasi Berkedok Otonomi “BHP” bukan Solusi,.!!!

Privatisasi Berkedok Otonomi “BHP” bukan Solusi,.!!!


Perguruan-perguruan tinggi di Indonesia sendiri dikenal lemah kecakapan akademiknya. PTN/PTS tidak mampu menghasilkan karya-karya penelitian bermutu yang berguna bagi pengembangan industri dalam negeri. Jalan pintasnya, industri membeli teknologi dari negara maju, yang berarti ketergantungan terhadap kekuatan modal internasional. Akibatnya PTN/PTS pun tidak mempunyai daya tawar sama sekali terhadap industri dan terpaksa menyesuaikan diri dengan kepentingan industri, dengan memfungsikan dirinya semata-mata pemasok tenaga kerja melimpah dan murah. Pemerintah mengekalkan hegemoni sistem itu melalui kewenangan legalnya untuk memaksakan kebijakan pendidikan.

Dengan Privatisasi kampus dengan wujud BHP-nya berarti pemerintah akan mengurangi anggaran pendidikan. Kampus harus membiayai dirinya sendiri. Alasannya, banyak perguruan tinggi yang sudah maju hingga patut dilepaskan pemerintah. Selama kontrol dari mahasiswa dan masyarakat tidak berfungsi, tidak tertutup kemungkinan kampus akan menaikkan SPP tanpa banyak protes. Kurikulum dan peraturan-peraturan lainnya akan semakin otoriter dipaksakan kepada mahasiswa.

Intervensi pemodal ke dalam kampus makin besar, didesak oleh kebutuhan kampus untuk membiayai dirinya. Kampus akan semakin jauh dari fungsinya sebagai lembaga pendidikan, berubah menjadi industri pendidikan yang komersial, semata-mata berfungsi sebagai pabrik bagi “bahan baku” tenaga kerja yang terampil.

Privatisasi tidak sejalan dengan otonomisasi kampus. Dalam privatisasi, mahasiswa sama sekali diabaikan. Hak mahasiswa untuk mengorganisasi diri tidak disinggung-singgung. Hubungan antara mahasiswa dan aparat pendidikan tidak dijelaskan. Padahal, justru mahasiswa yang paling terkena dampak kebijakan tersebut, baik selama kuliah maupun setelah bekerja. Sangat mendesak penguatan daya tawar mahasiswa terhadap Rektorat melalui organisasi mahasiswa yang solid dan mengakar ke bawah, dalam arti betul-betul konsisten memperjuangkan tuntutan mahasiswa sehingga dapat menarik simpati massa mahasiswa. Perjuangan untuk kepentingan akademik ini tidak bisa dipisahkan dari perjuangan dalam spektrum yang lebih luas, yaitu menentang sistem pendidikan kapitalistik yang tidak memanusiakan. Pendidikan yang hanya menghasilkan sekrup-sekrup

NEXT,..2

PREV,..1 mesin industrialisasi untuk memupuk kekayaan kalangan kapitalis. Pendidikan macam ini tidak bisa dibiarkan menelan kita. Kontrol dari mahasiswa dan masyarakat luas harus dihidupkan.

Privatisasi tidak boleh dilakukan sebelum prasyarat-prasyarat partisipasi politik tersebut tumbuh. Kebebasan berorganisasi bagi mahasiswa (Serikat/Liga mahasiswa) dan staf pendidikan (serikat buruh pendidikan), kontrol mahasiswa dan kedewasaan dari kalangan penentu kebijakan pendidikan sendiri. Prasyarat tersebut hanya bisa dihidupkan dengan mengajukan tuntutan-tuntutan seperti kesamaan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi (termasuk anak-anak buruh, nelayan, petani, dsb) yang selama ini didominasi lapisan menengah, dan penurunan biaya pendidikan. Idealnya, pendidikan gratis. Dengan kekayaan alam yang melimpah, sudah sewajarnya masyarakat memperoleh hak berupa fasilitas pendidikan modern dan murah (gratis!). Tuntutan pembebasan biaya pendidikan tidak lain adalah bagian dari perjuangan menciptakan tatanan demokrasi sosial (di dalamnya tercakup demokrasi politik, ekonomi dan kebudayaan).

UU BHP semakin membuat hancur pendidikan di Indonesia, UU BHP yang aslinya adalah Komersialisasi pendidikan di Indonesia tidak hanaya menghancurkan pendidikan tetapi membawa Negara kearah jurang kehancuran. Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar setiap warga Negara Indonesia yang harus dipenuhi oleh pemerintah, dengan adanya UU BHP maka pemerintah akan melepas tanggungjawabnya membiayai pendidikan padahal telah jelas diatur dalam tata Negara kita atau UUD 1945 bahwa pendidikan adalah tanggung jawab Negara untuk membiayainya yang diambilkan dari APBN atau APBD minimal 20%.

Bukan Privatisasi atau komersialisasi pendidikan yang dibutuhka rakyat, tetapi pendidikan yang GRATIS untuk rakyat. Mari kita serukan kepada pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat.


Oleh : Fahruddin Fitriya

Dari kesadaran ekonomi menuju kesadaran politik

Dari kesadaran ekonomi menuju kesadaran politik

Saat ini gerakan rakyat dalam hal ini kaum pekerja dan kaum buruh muncul akibat kesadaran ekonomi. Gerakan itu muncul ketika muncul permasalahan tentang upah rendah dan hal-hal lain yang hanya ada dalam ruang lingkup buruh dan majikan. Padahal sebenarnya majikan dan para pengusaha itu berlindung dibalik peraturan yang dibuat pemerintah yang jelas substansi dari aturan dan undang-undang itu kurang berpihak terhadap kaum buruh. Dalam UU No 13 tahun 2004 ada yang dinamakan Outsourching yang jelas-jelas ini hanya mengunjungkan kaum borjuasi saja. Untuk itu semua kalangan masyarakat terutama buruh harus lebih aktif untuk melakukan penolakan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada klas pekerja ini. Selain Outsourching permasalahan upah yang sangat rendah yakni di bawah kebutuhan Hidup Layak juga menjadi permasalahan yang perlu segera diselesaikan. Fenomena yang terjadi saat ini naiknya harga kebutuhan pokok tanpa di ikuti kenaikan upah buruh semakin menambah penderitaan para buruh di negeri ini. Kesejahteraan yang mereka harapkan hanya menjadi mimpi semata ketika pemerintah lebih setia terhadap para kapitalis dan borjuis asing yang hanya mau berinvestasi ketika upah buruh rendah. Ini sangat ironos memang. Pemerintahan SBY JK yang langsung dipilih oleh rakyat tidak bisa mengemban amanah rakyatnya dan cenderung berfikir bagaimana agar investasi bisa masuk ke Negara ini. Padahal keuntungan hasil investasi asing itu hanya bisa di nikmati segelintir orang saja. Kemana aturan main atau rulr of the game sebagai Negara yang demokratis, pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam negara demokrasi yang setengah matang ini peran rakyat sangat di butuhkan sebagai Agent Sosial Control, rakyat adalah sebagai pengawas kinerja pemerintah. Dan ini perlu kita sadari kawan-kawan. Ketika paradigma kita sudah mengerti bahwa ketika hidup dalam Negara demokrasi, konsekuensi logis nya adalah kita juga harus mengerti setiap aktivitas politik pemerintah. Ketika kita (mahasiswa) melakukan Aksi Demo misalnya itu mrupakan salah satu aktivitas politik. Dan itu wajar terjadi di Negara demokrasi seperti di Indonesia meskipun demokrasinya masih setengah matang. Saatnya berjuang bersama, Buruh, mahasiswa, Petani dan kaum miskin kota harus bersama-sama melakukan gerakan meningkatkan kesadaran ekonomi menjadi kesadaran politik.

Adi, ketua komsat UNDIP

Selasa, 23 Desember 2008

Che Guevara

Che Guevara

Masa muda Ernesto “Che” Guevara adalah sebuah petualangan dan penjelajahan. Meskipun dia dibesarkan di keluarga yang berkecukupan di Argentina dan belajar di bidang kedokteran, dia banyak menghabiskan waktunya untuk mengelilingi Amerika Latin.

Pada tahun 1953 terjadi kekacauan politik di Guetemala. Di tahun 1950 seorang komandan militer sayap kiri, Jacobo Arbenz, terpilih sebagai presiden dan memulai untuk melakukan reformasi politik. Dia meliberalkan hukum-hukum perburuhan, menaikkan upah minimum, mengakhiri represi terhadap aktifitas politik, dan memulai sebuah kebijakan reformasi agraria. Amerika Serikat menjadi cemas.

18 Juni 1954, rombongan pasukan tempur yang diangkut pesawat tempur Amerika menyerbu melalui Honduras. Kaum revolusioner di Guetamala meminta kepada Arbenz untuk mempersenjatai rakyat sebagai alat untuk melawan agresi Amerika, namun sang Presiden Guetemala itu menolaknya. Malahan Arbenz menggunakan satuan tempur reguler Guetemala untuk menghadang invasi. Kesuksesan dalam menghadapi invasi Amerika itu tidak mengurangi ketegangan di Guetamala. Setelah kegagalan invasi yang menggunakan serdadu bayaran itu, imperialis AS melirik kubu sayap kanan militer dan mengagitasinya untuk melakukan kup. Pada 21 Juni, pemerintahan Arbenz ambruk dan dia mengundurkan diri dari jabatannya. Kedudukannya digantikan tokoh militer sayap kanan, Kolonel Monzon. Aktivitas-aktivitas politik yang dilakukan Che di Guatemala mendapat perhatian CIA, yang memasukkan dia dalam daftar orang-orang komunis yang berbahaya yang harus segera diringkus. Informasi ini dibocorkan pejabat kedutaan Argentina, yang menawarkan perlindungan untuk Che. Dari kegagalan pemerintahan Arbenz di Guetemala,Che belajar dua hal penting. Dia menyadari imperialis AS adalah musuh terbesar rakyat Amerika Latin dan kaum revolusioner tidak bisa mengandalkan mesin-mesin negara atau pemerintahan kapitalis, meskipun yang progresif seperti di Guatemala. Tragedi Guetemala meyakinkan Che akan kebutuhan solusi revolusioner untuk memecahkan masalah-masalah Amerika Latin. Dia sekarang menyebut dirinya seorang Marxis dan berargumen seharusnya Arbenz mempersenjatai rakyat untuk melawan agresi yang disponsori imperialis AS.

Che meninggalkan revolusi yang gagal itu dan pergi ke Mexico. Di sana dia ketemu revolusioner Kuba yang sedang dalam pelarian, Fidel dan Raul Castro. Mereka berbincang semalaman dan paginya dia memutuskan untuk bergabung dengan Castro dalam ekspedisi revolusioner ke Kuba. “Setelah pengalaman mengelilingi Amerika dan akhir kudeta di Guetemala, yang kesemuanya tidak begitu menarikku untuk bergabung dengan kaum revolusioner melawan tirani”, begitu Che berkata. Besarnya komitmen Che terhadap Internasionalisme sangat jelas didemonstrasikan tahun 1965, ketika dia secara tegas mengundurkan diri dari pemerintahan dan pergi untuk membantu gerakan revolusiner baru secara pribadi, pertama di Kongo dan kemudian di Bolivia. Saat berada di Bolivia tahun 1967, Che ditangkap CIA yang membekingi tentara Bolivia dan membunuhnya di usia 39 tahun. Tapi saat ini namanya dan reputasinya tertanam dengan kuat, dan wajahnya muncul dalam bendera-bendera, plakat, dan muncul sebagai personifikasi revolusi di dunia.

Oleh : Administrator

Guru bangkit ajarkan pendidikan perlawanan

Guru bangkit ajarkan pendidikan perlawanan


Sudah biayanya mahal, mutunya kacau pula. Repot-repot kuliah, sebenarnya kamu cari apa, sih? Pasti cari ijasah! Barangkali muncul jawaban lain-lain, tapi sudah barang tentu “ijasah” yang memaksamu bertahan. Bertahan di bangku kuliah, diomeli dosen, kutak-kutek skripsi, dan ngurus perpanjangan studi. Bagi sebagian besar kita, pendidikan adalah jalan menuju ijasah, prestise, dan kerja. Padahal, pendidikan adalah alat perlawanan! Karena hakikat pendidikan ialah “membebaskan” manusia. Pendidikan harus mengambil posisi kritis terhadap tatanan sosial yang tak berkeadilan. untuk membuktikan bahwa penindasan dan manipulasi kuasa telah merusak hakikat manusia yang bebas dan berkesadaran.

Sudah terlalu lama guru berdiam diri terhadap apa yang dialaminya. Walau UU Guru telah hadir, itu bukan jaminan kebebasan dan kesejahteraan guru. Profesi guru bukan hanya kurang dihargai tapi juga kerapkali dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan politik.

Kini saatnya guru melihat kembali bahwa “mengajar” bukan hanya memindahkan pengetahuan, tapi juga mendidik perlawanan. Wahai guru, jadikan siswa-siswimu orang yang tak hanya menghargai pengetahuan namun juga menghargai pekerjaanmu sebagai guru. Buatlah sistem pembelajaran yang mengenalkan realitas sosial, bukan sekedar melatih tipu-menipu.

Guru masa depan bangsa ini ada dipundakmu. Jangan sampai kau lahirkan murid yang kelak menjadi penjahat kemanusiaan atau koruptor. Sudah lama bangsa ini merindukan guru, yang mampu melahirkan siswa yang memiliki empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.


Oleh : Fahruddin Fitriya

Hakekat Mahasiswa

Hakekat Mahasiswa

Perkembangan jaman yang makin pesat membuat tuntutan hidup yang semakin tinggi. Ada yang berbicara bahwa inilah tuntutan globalisasi, yang katanya era pembaharuan lebih baik, ternyata menjadi candu tiap orang di seluruh dunia. Tak terkecuali mahasiswa. Kita dihadapkan pada suatu jaman yang harus bisa menghadapi tantangan apa saja. Dari mulai teknologi, ekonomi sampai dengan embel – embel tantangan masa depan. Mahasiswa sebagai pemuda mulai terkikis identitasnya atau lebih ke arah lost identity. Jiwa - jiwa muda tak dapat lagi menopang tugas mahasiswa sebagai anggota masyarakat. Yang banyak kita lihat dengan mata kepala sendiri ialah banyaknya pemuda yang 'memodernisasi' dirinya sendiri. Dalam artian diksi yang salah, di mana yang diperbaharui cuma penampilannya saja. Appeariance, cerminan di mana degradasi moral mulai terbangun di sini. Memperbaharui baju - baju baru yang bermerk, sepatu - sepatu yang mahal sampai gadget yang multifungsi dan multicanggih.

Pada saat mahasiswa dihadapkan pada politik, mereka ternyata mengerti panjang lebar, sampai hal - hal yang detail. Tapi apa? mereka cuma tahu saja, tidak bergerak atau tergerak. Tahapan mahasiswa pada tingkat skeptis memberikan kesan yang sok tahu, sok pintar, sok paham dan lainnya. Mahasiswa akan berbicara seperti itupun pada saat tertentu saja. mungkin di depan dosen, kajur atau orang bodoh sekalipun. ironis memang, sikap kapitallisme dengan sub sikap oportunis mulai tampak. Mengambil kesempatan sebagai jembatan emas mereka. Berkaca dari oportunis kaum muda tadi, saya pribadi merasakan kegelisahan mendalam selama ini. Pemuda yang seharusnya memiliki sifat pemberani, kritis, dan radikal sudah kehilangan giginya. Ompong sudah generasi sekarang. Kita sering lupa pada hakekat mahasiswa, yaitu menjadi pelayan masyarakat yang setia ( minimal teman sendiri ). Dalam beberapa kasus, ditemukan segelintir mahasiswa perguruan tinggi negeri ternama yang tak mampu melunasi uang kuliahnya. Tapi? Di mana teman - teman " seperjuangannya " saat itu? Jikalau memakai jas almamater, membawa buku tebal dan berangkat ke kampus; kita merasa bangga, , hebat, keren dan berbagai perasaan senang lainnya. Apalah gunanya itu semua jika kita membantu teman sendiri saja tak bisa. itu menjadi big question mark bagi kita semua. ada apa dengan kita?


Oleh : Bima


Ikrar kaum muda

Ikrar kaum muda


Indonesia lahir dari rahim perjuangan melawan ketidakadilan. Kalimat pertama Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan, "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Dari zaman ke zaman kaum muda menyumbang tenaga, pikiran dan jiwa mereka untuk menegakkan cita-cita ini: bebas dari segala bentuk penjajahan, oleh asing pun bangsa sendiri. Saat ini kita semakin jauh dari cita-cita mulia ini. Sistem ekonomi yang dipakai sekarang bertumpu pada rumus sederhana: kekayaan yang satu hanya mungkin didapat dari kesengsaraan yang lain. Kesetaraan dan keadilan yang pernah digariskan para pendiri bangsa sebagai landasan hidup bersama dianggap sebagai nyanyian usang dari masa lalu. Kekayaan alam habis dikuras meninggalkan kehancuran lingkungan yang tidak terbayar. Manusia Indonesia seperti dihantui kutuk sejarah :menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.

Reformasi politik 1998 yang mengganti kediktatoran Soeharto sempat memberi janji bahwa perubahan akan segera datang. Presiden demi presiden berganti, kabinet dibongkar-pasang namun keadaan tidak beranjak membaik. Justru krisis semakin membelit: kemiskinan dan pengangguran merajalela, komunalisme bangkit, kebencian etnik dan agama dikobarkan, di pusat dan daerah orang memperebutkan lembaga negara dan menjadikannya sumber akumulasi kekayaan. Korupsi memporak-poranda tatanan politik, tidak ada lagi adab dan nilai. Indonesia terancam hilang dari pergaulan dunia. Dalam keadaan ini kaum muda kembali terpanggil untuk bangkit. Republik ini berdiri untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Inilah arah dan jalan keluar dari krisis kita sekarang. Dan menjadi tugas sejarah kaum muda untuk mewujudkan-nya.

Di dunia kini bergema slogan kekuasaan lama: sejarah sudah berakhir. Kaum muda Indonesia menolak jalan buntu ini. Zaman ini bukan akhir dari sejarah, tapi awal dari sejarah baru. Saatnya kaum muda dengan visi pembaruan berhimpun dalam pergerakan menghapus penjajahan dan menegakkan negara kesejahteraan. Saatnya kaum muda memimpin..!

Oleh : Fahruddin Fitriya

Imperialis Harus Angkat Kaki Dari Bangasa Ini

Imperialis Harus Angkat Kaki Dari Bangasa Ini

Membaca berita pada tahun 2007 kemarin yang isinya: ExxonMobil sukses meraih keuntungan sebesar 40,3 miliar dollar AS (hampir Rp 400 triliun) pertahun, atau Rp 12 juta perdetiknya, sungguhlah menyesakkan dada. Bagaimana tidak, nilai tersebut jika dikomparasikan dengan pendapatan penduduk anegeri ini, hasilnya adalah ironi: seratus juta lebih penduduk Indonesia berpendapatan di bawah Rp 18 ribu perhari, atau Rp 0,2 perkepala setiap detik nafasnya. Sungguh situasi yang timpang. Lebih menyesakkan lagi saat melihat betapa BBM semakin mahal dan langka di Indonesia. Lebih menyesakkan lagi saat melihat betapa BBM semakin mahal dan langka di Indonesia. Antrian BBM, pemadaman listrik bergilir, industri bangkrut, pengangguran, gelandangan, putus sekolah, semua merupakan situasi keseharian negara ini di mana ExxonMobil menancapkan salah satu kukunya.

Akibat bonanza minyak dan batubara sepanjang 2004-2007, tidak hanya ExxonMobil, seluruh perusahaan pertambangan asing kawannya juga meraih profit milyaran dollar AS secara tetap. Dilaporkan bahwa Chevron juga mendapat profit tinggi tahun 2007, menempel ketat perolehan ExxonMobil. Harus diketahui bahwa Chevron Indonesia adalah KPS penghasil minyak yang terbesar di Indonesia. Karenanya semakin bulat saja tekad Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyerukan peninjauan ulang (renegosiasi) seluruh kontrak kerjasama dengan seluruh perusahaan pertambangan asing (yang beroperasi di Indonesia). Seperti yang sudah sering kami propagandakan, renegosiasi kontrak dilakukan dengan alasan: 1) Ketahanan energi nasional telah sedemikian rapuh; dan 2) Rakyat telah sedemikian menderita secara ekonomi. Selain muatannya yang mempergunakan bahasa Indonesia, pembuatan ulang kontrak harus juga dilakukan dengan prinsip: 1) Perbesaran kepemilikan nasional dalam saham perusahaan semisal sampai 50%; rakyat Indonesia harus ikut menikmati keuntungan akibat bonanza minyak dan batubara; dan 2) Pemberlakuan larangan ekspor minyak-gas-batubara asal Indonesia sepanjang kebutuhan energi nasional belum tercukupi. Bahwa tanpa pencabutan (atau amandemen) serangkaian paket undang-undang liberalisasi di bidang penanaman modal, jalan keluar tersebut tidak akan mulus dilalui. Jika ExxonMobil dan kawan-kawannya menolak renegoisasi kontrak, silahkan angkat kaki keluar dari Indonesia! Sebagai tamu dari asing kalian harus mengerti etika bertamu. Sudah terlalu banyak jatah kami yang kalian ambil.

Oleh : Rudi