Selasa, 23 Desember 2008

Imperialis Harus Angkat Kaki Dari Bangasa Ini

Imperialis Harus Angkat Kaki Dari Bangasa Ini

Membaca berita pada tahun 2007 kemarin yang isinya: ExxonMobil sukses meraih keuntungan sebesar 40,3 miliar dollar AS (hampir Rp 400 triliun) pertahun, atau Rp 12 juta perdetiknya, sungguhlah menyesakkan dada. Bagaimana tidak, nilai tersebut jika dikomparasikan dengan pendapatan penduduk anegeri ini, hasilnya adalah ironi: seratus juta lebih penduduk Indonesia berpendapatan di bawah Rp 18 ribu perhari, atau Rp 0,2 perkepala setiap detik nafasnya. Sungguh situasi yang timpang. Lebih menyesakkan lagi saat melihat betapa BBM semakin mahal dan langka di Indonesia. Lebih menyesakkan lagi saat melihat betapa BBM semakin mahal dan langka di Indonesia. Antrian BBM, pemadaman listrik bergilir, industri bangkrut, pengangguran, gelandangan, putus sekolah, semua merupakan situasi keseharian negara ini di mana ExxonMobil menancapkan salah satu kukunya.

Akibat bonanza minyak dan batubara sepanjang 2004-2007, tidak hanya ExxonMobil, seluruh perusahaan pertambangan asing kawannya juga meraih profit milyaran dollar AS secara tetap. Dilaporkan bahwa Chevron juga mendapat profit tinggi tahun 2007, menempel ketat perolehan ExxonMobil. Harus diketahui bahwa Chevron Indonesia adalah KPS penghasil minyak yang terbesar di Indonesia. Karenanya semakin bulat saja tekad Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyerukan peninjauan ulang (renegosiasi) seluruh kontrak kerjasama dengan seluruh perusahaan pertambangan asing (yang beroperasi di Indonesia). Seperti yang sudah sering kami propagandakan, renegosiasi kontrak dilakukan dengan alasan: 1) Ketahanan energi nasional telah sedemikian rapuh; dan 2) Rakyat telah sedemikian menderita secara ekonomi. Selain muatannya yang mempergunakan bahasa Indonesia, pembuatan ulang kontrak harus juga dilakukan dengan prinsip: 1) Perbesaran kepemilikan nasional dalam saham perusahaan semisal sampai 50%; rakyat Indonesia harus ikut menikmati keuntungan akibat bonanza minyak dan batubara; dan 2) Pemberlakuan larangan ekspor minyak-gas-batubara asal Indonesia sepanjang kebutuhan energi nasional belum tercukupi. Bahwa tanpa pencabutan (atau amandemen) serangkaian paket undang-undang liberalisasi di bidang penanaman modal, jalan keluar tersebut tidak akan mulus dilalui. Jika ExxonMobil dan kawan-kawannya menolak renegoisasi kontrak, silahkan angkat kaki keluar dari Indonesia! Sebagai tamu dari asing kalian harus mengerti etika bertamu. Sudah terlalu banyak jatah kami yang kalian ambil.

Oleh : Rudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar