Pendidikan Adalah Hak Tiap Warga Negara
Menyoroti berbagai persoalan tentang sistem pendidikan belakangan ini, kita akan justru dengan terpaksa harus mengupas sebuah isu, yaitu otonomi sekolah dan otonomi kampus. Kedua hal ini sebenarnya adalah jalan keluar yang ditawarkan pemerintah untuk menghadapi kurangnya dana yang tersedia untuk penyelenggaraan pendidikan untuk masyarakat. Selintas, kebijakan ini justru lebih berlaku untuk sekolah-sekolah dan kampus-kampus negeri yang memang dibiayai pemerintah. Namun, jika kita menelusuri secara historis dan lebih detail, maka akan terlihat bahwa kebijakan yang dicanangkan pemerintah dengan apa yang dinamakan Otonomi Pendidikan ternyata akan berpengaruh kepada keseluruhan sistem pendidikan di Indonesia.
Pendidikan yang mahal, kurikulum yang tidak mencerdaskan, situasi sekolah maupun kampus yang tidak demokratis (terutama pembrangusan hak-hak mahasiswa di kampus), maupun fasilitas yang ala kadarnya adalah fenomena sehari-hari yang tergambar dari system pendidikan nasional Indonesia. Ketika bicara tentang pendidikan tentunya tidak lepas dari tingkat kualitas, persoalan biaya, regulasi-regulasi, anggaran yang semuanya itu adalah menjadi tanggung jawab Negara. Perkembangan masyarakat hari ini semakin terilusi oleh praktek kapitalisasi dan komersiliasi pendidikan sehinga muncul perspektif bawa pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang mahal, itulah pola piker kita yang perlu dirubah.
Padahal dalam pembukaan UUD Negara RI tepatnya alinea keempat tentang tujuan nasional telah jelas disebutkan “ Negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya”. Kalau alas an pemerintah adalah tidak adanya anggaran dari APBN berarti sudah saatnya pemerintahan SBY ini mengambil keputusan untuk Me Nasionalisasikan Industri Pertambangan untuk Pendidikan Gratis dan Berkualitas dari pada harus menjadikan dunia pendidikan sebagai ladang garapan para borjuis dan kapitalis.
Dalam peringatan hari pendidikan nasional tahun ini hendaknya semua pemimpin di negri ini mau mengubah paradigmanya dan lebih konsekuen ketika konstitusi mengamanahkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab Negara.
Luqman Hakim, Ketua LMND Komisariat Unnes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar