Selasa, 23 Desember 2008

Selamatkan Demokrasi di Republik Ini

Selamatkan Demokrasi di Republik Ini


Salam Kebebasan Berpikir !!!!

Hidup Rakyat !!!!!

Telah 10 tahun Reformasi di republik ini terjadi,yang diperjuangkan bersama rakyat (Buruh,tani,kaum miskin kota) dgn Mahasiswa sebagai pelopor gerakan. Telah berhasil membuka kebekuan politik Rezim Orde baru di bawah kepemimpinan Jenderal ( TNI ) Soeharto yang selama 32 tahun berkuasa. Dimana di orde itu kebebasan berkumpul,berserikat,dan mengeluarkan pendapat adalah sebuah hal yang mustahil..Sistem politik pada masa itu hanya mengizinkan berdirinya 2 partai dan satu bukan partai ( PDI,PPP,Golkar) dan hanya organisasi – organisasi yang sejalan dengan ideologi penguasalah yang di biarkan hidup dan ruang demokrasi sangatlah sempit (baca : penuh intimidasi,terror,refresif). Ketika ada kekuatan rakyat atau ide lain selain ide penguasa, pasti langsung dan pasti di berangus dengan berbagai macam alasan politik yang di buat-buat mulai dengan Anti pembangunan,dicap Merongrong Pancasila,Subversif,di cap komunis ( PKI ),pengacau keamanan,di cap islam berhaluan garis keras dsb.. Selain tuduhan-tuduhan diatas juga banyak memakai kekuatan kekerasan lainnya yakni institusi ABRI lengkap dengan lembaga extra yudisialnya (BAIS,BAKORTANASDA,Kopkamtib,Bakin,BIN ) termasuk Milisi-Milisi Sipilnya Bukan Cuma itu kawan !!!,Pers juga di bungkam dan di Kontrol secara ketat oleh Departemen Penerangan dan kalau memberitakan yang buruk tentang penguasa akan segera di bredel (semisal Tempo,Detik,dll) dan menyetel pers untuk kepentingan penguasa dan di gunakan juga untuk mendiskreditkan lawan-lawan politiknya.

Dan memang sangat ironis dan menyedihkan, Padahal dalam konstitusi tertinggi Republik ini yakni UUD 1945 Amandemen ke IV, sangat jelas bahwa ada Jaminan Hak-Hak Dasar Rakyat Termasuk dalam hal politik,yakni pada pasal 27 ayat 2 disebutkan dengan jelas Bahwa “Negara menjamin kemerdekaan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum “hal serupa juga kita bisa temukan dalam nilai dan prinsip hukum-hukum internasional, sebagai salah satu bentuk hak asazi ( dasar) manusia yang di jamin dan di lindungi oleh Negara. Sekarang muncul pertanyaan,bagaimana kondisi demokrasi di republik ini hari ini, apakah sudah demokratis dan tidak ada lagi pemberangusan politik ???, Bersambung

By. Administrator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar